WAHANANEWS.CO, Jakarta - Unjuk rasa yang digelar warga Kapuk Muara di Jalan Pantai Indah Barat, Jumat (14/2/2025) siang, berakhir dengan ketegangan. Massa yang menuntut PT Mandara Permai membuka akses jalan tembus Row 47 di Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, terlibat bentrokan dengan tim pengamanan perusahaan.
Koordinator Lapangan Forum Warga Kapuk Muara, Sufyan Hadi, mengungkapkan bahwa delapan warga mengalami luka di kepala dan tubuh akibat tindakan represif tim pengamanan PT Mandara Permai.
Baca Juga:
Jaringan Narkoba International, Polda Riau Temukan Sabu 40 Kg di Salah Hotel di Jambi
Aksi yang diikuti sekitar 200 hingga 300 warga ini berlangsung di dua titik, yakni Kantor Manajemen PT Mandara Permai di Jalan Pantai Indah Barat dan Jalan Long Beach Indah Kapuk.
Ketegangan terjadi saat warga yang hendak menyampaikan aspirasi dihadang oleh tim pengamanan perusahaan serta sejumlah orang berpakaian preman di dekat perumahan Grisenda.
Massa yang tetap berusaha maju mendapat perlakuan kasar, termasuk pelemparan benda dan pemukulan dengan rotan.
Baca Juga:
Ratusan Massa Demo Kejari Gunungsitoli Desak Kasus Dugaan Korupsi Defisit-BOK Segera Dituntaskan
“Kami hanya ingin menyampaikan aspirasi, tapi justru dihadang dan diserang. Bahkan mobil komando kami dirusak,” kata Sufyan.
Akibat insiden tersebut, warga terpaksa mundur dan membawa korban luka ke Klinik Persada serta Rumah Sakit Duta Indah untuk mendapatkan perawatan.
Forum Warga Kapuk Muara berencana melaporkan kejadian ini ke Komnas HAM karena aksi mereka dinilai telah dibatasi dan kebebasan berpendapat terhambat.
Menurut Sufyan, persoalan akses jalan ini telah berlangsung sejak 2015 dan meskipun sudah ada Surat Keputusan Gubernur, pihak PT Mandara Permai tetap enggan membongkar tembok penghalang.
"Kami hanya meminta akses jalan yang cukup untuk dilalui mobil agar warga bisa lebih mudah beraktivitas, terutama saat banjir. Namun, hingga kini tuntutan kami belum digubris," tegasnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]