Ia mengklaim bahwa aparat pemerintahan dilibatkan. Dari
tingkat RT hingga ke level yang lebih tinggi. Bahkan telah diberikan gaji
bulanan selama proses PSU.
"Untuk mendata dan mengumpulkan suara warga.
Informasinya, Kepala Desa juga dilibatkan, juga dengan modus yang sama, gaji
bulanan. Saya sudah menemukan faktanya di lapangan, sayangnya mereka masih
berpikir keras untuk menjadi saksi, karena belum adanya jaminan
keamanannya," kata Denny.
Baca Juga:
Buntut Cuitan Putusan MK, Denny Indrayana Dinonaktifkan dari Wapres Kongres Advokat Indonesia
Denny pun berharap situasi yang demikian sudah seharusnya
sistem pengawasan pemilu di Indonesia mengambil tindakan tegas. Politik uang
yang masif adalah alasan satu pasangan calon didiskualifikasi.
"Tetapi sebagaimana telah saya sampaikan, Bawaslu belum
berfungsi normal," kata dia.
"Harapan Bawaslu akan mengambil tindakan hukum yang
tegas demikian kelihatannya hanya akan menjadi harapan tanpa kenyataan,"
kata dia.
Baca Juga:
Kasus Hoaks Sistem Pemilu, Polri Kirim SPDP Denny Indrayana ke Kejagung
Ia lantas memohon ada langkah-langkah pencegahan dan
penindakan yang lebih konkrit bisa didorong oleh Jokowi.
"Kami meyakini, hanya dengan aparat negara yang ikut
menjaga agar 'serangan fajar' tidak terjadi, maka PSU Pilgub Kalsel yang jujur
dan adil, masih mempunyai harapan. Dengan demikian, rakyat pemilih di Kalsel
akan lebih memilih berdasarkan 'mata hati', bukan 'mata uang'," kata dia.
Sebelumnya, Denny sudah mengadukan dugaan politik uang ini
ke Bawaslu. Pilkada Kalsel sendiri diputuskan untuk diulang berdasarkan putusan
Mahkamah Konstitusi (MK). Pada Pilkada itu, Denny kalah tipis.