WahanaNews.co | Usai melepaskan tembakan ke udara saat cekcok dengan istrinya, anggota Polres Metro Jakarta Selatan Briptu Wahid Nurrohman ditahan.
Diketahui, aksi yang dilakukan oleh anggota bagian SDM Polres Metro Jakarta Selatan itu terjadi di Perum Villa, Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat pada Sabtu (19/3) lalu.
Baca Juga:
Polres Metro Jakarta Selatan Buru Pemasok Rokok Elektrik Berisi Ganja
"Telah dilakukan penempatan khusus di ruang tahanan Sattahti (Satuan Tahanan dan Barang Bukti) Polres Jaksel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan dalam keterangannya, Kamis (24/3).
Dari tangan Wahid, aparat menyita satu pucuk senjata api jenis revolver dengan nomor seri 694309 beserta lima butir amunisi, dengan sebutir lainnya sudah dipakai.
Turut disita pula satu buah kartu tanda anggota (KTA) atas nama Wahid Nurrohman serta dua buah KTP masing-masing atas nama Wahid Nurrohman dan istrinya, Siti Nurrohmah.
Baca Juga:
Usai Bunuh 4 Anaknya, Panca Darmansyah Mengaku Menyesal Tak Ikut Mati
Zulpan menjelaskan bahwa peristiwa itu bermula ketika terjadi cekcok antara Wahid dengan istrinya pada Jumat (18/3) yang dipicu masalah rumah tangga.
Perselisihan kembali berlanjut pada keesokan harinya. Bahkan, Wahid diduga menganiaya istrinya dengan menggunakan peralatan rumahnya.
"Dan memukul saudari Siti Nurrohmah dengan menggunakan gagang sapu hingga mengenai lengan tangan kanan yg mengakibatkan luka memar," ucap Zulpan.
Saat perselisihan terjadi, istri Wahid sempat merekam dengan menggunakan ponselnya. Gawai itu lantas direbut oleh Wahid dan dibantingnya hingga pecah.
Istri Wahid lantas mengambil ponsel milik suaminya. Wahid pun memintanya namun tak diberikan.
"Sehingga Briptu Wahid Nurrohman merasa emosi dan keluar rumah serta melepaskan tembakan di halaman rumah ke arah atas sebanyak satu kali," ujar Zulpan. [bay]