WahanaNews.co | Seorang pria warga Desa Kasang Pudak, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, bernama Bambang Irawan (32), diamankan ketika dirinya melintas di Bayung Lencir, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Bambang dibawa ke Mapolsek Bayunglencir disebabkan perbuatannya yang menjadi polisi gadungan.
Baca Juga:
Jadi Polisi Gadungan, Bocah SMP di Kendari Ditangkap Polisi
Memakai seragam polisi juga sejumlah atribut kepolisian, Bambang mengaku sebagai polisi berpangkat Inspektur Polisi dua (Ipda) padahal pekerjaan sebenarnya adalah kuli bangunan.
Informasi dihimpun, Bambang diamankan Rabu (9/3/22) malam di depan Alfamart di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang-Jambi.
Pria yang berusia 32 tahun ini, tampak tegap dengan menggunakan baju polisi dengan pangkat Ipda.
Baca Juga:
Ngaku Polisi, 2 Pria Rampok Sopir Truk Bermuatan Eukaliptus
Penampilannya tersebut semakin didukung dengan potongan rambut cepak bagaikan seorang anggota polisi sungguhan.
Namun, sayang sejumlah atribut yang dikenakan tidak sesuai pemasangannya, bahkan sikap yang ditunjukkan tidak mencerminkan seorang perwira polisi.
Kapolres Muba, AKBP Alamsyah Pelupessy SIK, melalui Kapolsek Bayung Lencir, Iptu Deby Apriyanto SH, mengatakan, pria yang mengaku anggota kepolsian berpangkat Ipda ini diamankan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.