WahanaNews.co | Taman
wisata Cisoka Cidurian Outbound atau yang kerap disebut Cicido diduga langgar Prokes dan tidak melaksanakan
instruksi Gubernur, serta Peraturan Menteri dalam rangka memutus mata rantai
penyebaran Covid-19.
Instruksi Gubernur itu tertuang dalam Nomor 556/901-Dipar/2021
tentang penutupan sementara destinasi wisata dampak libur Hari Raya Idul Fitri mulai
tanggal 15-30 Mei 2021 di Provisi Banten dan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor
9 Tahun 2020 tentang pedoman pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam
rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019.
Baca Juga:
Santri di Cikupa Jadi Sasaran Kawanan Begal Sadis Kepala dan Tangan Dibacok
Dari pantauan WahanaNews.co, pada Sabtu (15/5/2021) dan
Minggu (16/5/2021) di lokasi wisata yang terletak di Jalan Irigasi Megu, Desa Bojongloa,
Kecamatan Cisoka, Tangerang, Banten itu pengunjung yang datang tidak ada yang
memakai masker.
Bahkan, pihak keamanan Cicido yang berjaga di lokasi pun
tidak juga menegur maupun melarang pengunjung yang tidak taat prokes.
Saat WahanaNews.co berusaha mendokumentasikannya,
pihak keamanan malah kaget dan menjawab bahwa kawasan Cicido ini dikuasai ormas.
Ucapan pihak keamanan tersebut didengar juga oleh sejumlah jurnalis yang saat
itu sedang bertugas di lokasi.
Baca Juga:
Atasi Banjir di Tangerang, PUPR Siapkan Langkah Jangka Pendek dan Panjang Penanganan Kali Sabi
Salah satu pengunjung yang berhasil dimintai tanggapannya
mengapa tidak memakai masker, dengan santai menjawab hal ini sudah biasa di tempat
tersebut.
"Wah".seperti ini sudah biasa mas di sini," jawab
pengunjung yang tidak mau menyebut namanya.
Taman Cicido merupakan tempat wisata di Kabupaten Tangerang yang
punya banyak wahanaoutbound.