WahanaNews.co | Khairi Amri, Ketua
Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Kota Medan, ditangkap polisi karena
diduga terlibat dalam demo menolak Omnibus Law Cipta Kerja yang berujung ricuh
di Medan.
Saat ini, Khairi masih menjalani pemeriksaan intensif untuk dimintai keterangan oleh penyidik di Polrestabes Kota Medan.
Baca Juga:
Menjelajahi Omnibus Law: Efektivitas, Konfigurasi, Urgensi, dan Implementasinya dalam Konteks Manajemen SDM
"(Ketua) KAMI Medan, Khairi Amri,
sedang diperiksa di Polrestabes. Sudah kami tangkap," kataKapolda Sumut,
Irjen Pol Martuani Sormin, kepada wartawan, Senin (12/10/2020).
Martuani
tidak menjelaskan lebih jauh soal dugaan peran dan keterlibatan Khairi dalam
kericuhan di balik demo penolakan omnibus law di Medan pekan lalu.
"Itu
yang sedang kita cari," ujarnya.
Baca Juga:
UU Cipta Kerja Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Peningkatan Kesejahteraan
Polisi
sebelumnya menduga aksi demo di DPRD Sumatera Utara (Sumut)
pekan lalu disusupi kelompok tertentu agar terjadi kerusuhan. Aparat langsung
mendalami oknum penunggang aksi ricuh di Medan.
Martuanimengatakan,
pada unjuk rasa Jumat (9/10/2020), polisi mengamankan 469 orang, 461 orang di antaranya
dipulangkan. Sementara 8 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita
amankan 469 orang, 8 orang kita naikkan penyidikan karena ada yang membawa
senjata tajam 3 orang, bawa molotov 2 orang dan positif narkoba 3 orang. Jadi
yang bawa molotov ini diskenariokan akan terjadi chaos, tapi karena perlindungan Tuhan Yang Maha Kuasa, maka kita
terhindar dari pembakaran itu," kata Martuani, Minggu (11/10/2020).