Berdasarkan laporan tersebut, polisi segera bergerak dan berhasil mengamankan Edi Santoso yang kini telah mengakui perbuatannya.
"Untuk pelaku sementara ini baru satu kita amankan, ada yang lain masih DPO. Jadi memang ini jaringan sesama jenis, memeras korban dari luar daerah dengan modus penggerebekan," kata Kapolsek.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Bunker Bar Grogol Utara Diduga Tempat Aktivitas LGBT Selama Setahun
Saat ini pihak kepolisian masih memburu pelaku lainnya yang identitasnya telah diketahui.
Penyelidikan pun terus berlanjut untuk mengungkap jaringan pemerasan yang telah menyasar komunitas tertentu ini.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.