Namun, RK selalu berkelit hingga membuat para korban menjadi geram.
“Kami total ada orang tujuh, semuanya saudara diminta uang dari Rp 4,5 juta sampai Rp 49 (juta) tergantung posisi mau kerja di mana. Tapi sampai sekarang kami tidak dapat kepastian dari RK, uang juga tidak dikembalikan,” ujarnya.
Baca Juga:
Dishub Sumsel Siagakan 920 Personel Dukung Kelancaran Lalu Lintas Arus Balik Lebaran
Hal yang sama dirasakan Ferdi Saputra (23).
Ia mengaku membayar uang sebanyak Rp 49 Juta kepada pelaku untuk menjadi tenaga honorer di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan.
Setelah uang diberikan, janji pekerjaan itu tak kunjung didapatkan sampai saat ini.
Baca Juga:
Ditjenpas Sumsel Berikan Remisi Serentak bagi Ribuan Narapidana saat Nyepi dan Idulfitri
“Kalau total kerugian dari kami tujuh orang sampai ratusan juta, karena uang yang diminta beda-beda. Kalau saya diminta Rp 49 juta dan sudah diberikan,” ujarnya.
Ferdi berharap agar pelaku dapat segera diproses hukum atas perbuatannya tersebut. Mereka juga meminta agar uang yang telah diberikan dikembalikan lagi.
“Harapannya pelaku segera ditangkap dan uang kami kembali,” harapnya.