Jika ada kendaraan yang hendak
memasuki wilayah wisata akan diputarbalikkan petugas.
"Bacot lo, gw istigfar masa bilang-bilang," ucap perempuan
tersebut saat diingatkan.
Baca Juga:
Operasi Larangan Mudik Usai, Berganti Fase Pengetatan 18-24 Mei
Sementara itu, Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Rudy Purnomo, mengatakan, putar
balik pengendara di area wisata sesuai instruksi Gubernur Banten.
Tingginya kunjungan wisatawan ke
daerah pantai membuat pemerintah khawatir adanya lonjakan penyebaran Covid-19.
"Kami menjalankan instruksi
Gubernur Banten. Kita sudah melakukan penyekatan sudah dari ujung dari kota
hingga Parung. Kami akan putar balikan," katanya.
Baca Juga:
Wanita Pemaki Petugas Akhirnya Minta Maaf Usai Dijemput Polisi
Rencananya, penjagaan
ini akan dilanjutkan hingga tanggal 30 Mei mendatang, mengingat
masih tingginya minat warga untuk berwisata. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.