Erna
mengatakan, berdasarkan laporan korban, dugaan pemerkosaan yang dilakukan AT
sudah lebih dari sekali.
"Kalau
dari laporan itu (korban) sudah dilakukan (pemerkosaan). Lebih dari satu kali
(diperkosa) katanya," ujar Erna.
Baca Juga:
Pertama di Jabar: Kejari Bandung Ajukan Pencabutan Status Ayah Pelaku Kekerasan
Terduga
pelaku melakukan perbuatan tersebut di salah satu rumah kos di Jalan Kinan,
Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
"Dia
(terduga pelaku) melakukan di kos-kosan itu," kata Erna.
Menurut
Erna, saat ini penyidik Polres Bekasi tengah menyelidiki dugaan pelecehan
seksual yang dilaporkan korban.
Baca Juga:
Survei Indikator: Elektabilitas Dedi Mulyadi-Erwan Unggul di Pilgub Jabar
Polisi
sudah melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP) di salah satu rumah kos yang
diduga menjadi lokasi terduga pelaku melakukan tindakan asusila.
"Kami
sekarang masih melakukan olah TKP, pemeriksaan visum dari korban, cari
saksi-saksi di lapangan dan mencari bukti-bukti. Ini masih penyelidikan,"
tutup Erna. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.