Selama
menjalani hubungan cinta, korban disebut kerap mendapatkan tindakan kekerasan
dari terduga pelaku.
Keluarga
korban yang mengetahuinya bermaksud melaporkan tindak kekerasan terduga pelaku
ke polisi.
Baca Juga:
Pemkab Bogor Gelar Gebyar Layanan Publik 80 Jam Nonstop, Sasar Rekor MURI
Saat
itulah korban baru membuka semua perbuatan terduga pelaku, yang juga pernah
mengajaknya bersetubuh.
"Pertama
tindak kekerasan, lalu pemaksaan untuk bersetubuh, karena anak saya awalnya
menolak tidak mau diajak berhubungan intim," ujar LF.
LF
menyatakan bakal menempuh jalur hukum dari kasus yang dialami putrinya.
Baca Juga:
Tingkatkan Kapasitas Kader, PDI Perjuangan Jabar Gelar Pelatihan MC dan Protokol
Sebagai
langkah awal, dia mengaku sudah menyerahkan sejumlah barang bukti ke polisi.
Kasubag
Humas Polres Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, membenarkan adanya laporan kasus
dugaan tindakan asusila itu.
"Iya
benar. Ada (laporan kasus pelecehan seksual) itu," kata Erna, saat
dihubungi wartawan, Rabu (14/4/2021).