Sebelumnya,
seorang pria berinisial AT (21) dilaporkan ke polisi terkait dugaan pelecehan
seksual terhadap perempuan dengan inisial PU (15).
Keluarga
korban melaporkan AT, yang disebut-sebut sebagai anak seorang anggota DPRD Kota
Bekasi, ke Polres Metro Bekasi Kota pada Senin (12/4/2021).
Baca Juga:
Pertama di Jabar: Kejari Bandung Ajukan Pencabutan Status Ayah Pelaku Kekerasan
Adapun
laporan korban teregister dengan Nomor LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi
Kota.
LF (47)
sebelumnya membenarkan bahwa terduga pelaku merupakan anak anggota DPRD Kota
Bekasi.
"Iya
itu (terduga pelaku), anak anggota DPRD Kota Bekasi," ucapnya, saat
dikonfirmasi wartawan, Rabu (14/4/2021).
Baca Juga:
Survei Indikator: Elektabilitas Dedi Mulyadi-Erwan Unggul di Pilgub Jabar
LF
menjelaskan bagaimana dugaan asusila itu bermula.
Ia
mengatakan, putrinya memiliki hubungan cinta dengan AT. Keduanya sudah
berpacaran sekitar sembilan bulan lalu.
"Jadi
begini, anak saya kan berpacaran sama pelaku ada kurang lebih
sembilan bulan," kata LF.