WahanaNews.co | Satuan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (SAMPBO) mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia untuk segera mencopot status Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan dalam jabatanya saat ini.
Ketua SAMPBO, Muhamad Rahman Menilai, kinerja Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan dinyatakan gagal melanjutkan kepimpinan sebelumnya Ade Yasin dalam melanjutkan Progam Pancakarsa.
Baca Juga:
Kapolres Binjai Buka Kejuaraan Pencak Silat Open Turnamen Piala Dandim 0203/Langkat
Menurut Muhamad Rahman, progam yang dilanjutkan itu malah gagal dan hanya membuat banyak masalah baru di bumi tegar beriman.
“Dalam kepemimpinan Iwan Setiawan selama menjadi Plt Bupati Bogor, SAMPBO menilai tidak memberikan dampak perubahan apapun, malah menjadikan Kabupaten Bogor kian menghadapi banyak masalah,” ujarnya kepada BogorUpdate.com, Selasa (11/4/23).
“Hal tersebut sebuah narasi yang berdasarkan hasil kajian teman-teman, bahwasannya Iwan Setiawan, sebagai Plt Bupati Bogor gagal melanjutkan Visi dan Misi dari Bupati Ade Yasin, yakni Pancakarsa,” tegas Muhamad Rahman menambahkan.
Baca Juga:
BPBD Kabupaten Bogor Sebut Ada 1.859 Jiwa Terkena Dampak Bencana dalam Sepekan
SAMPBO menilai semenjak Iwan Setiawan menjabat sebagai Plt Bupati Bogor. Semakin terlihat gagalmya Pancakarsa poin-poin kegagalannya tersebut.
“Pertama, tidak meratanya pembangunan dan peningkatan kualitas pendidikan atau karsa Bogor cerdas. Kedua, semrautnya Pembangunan Fasilitas Kesehatan (RSUD Bogor Utara) atau Karsa Bogor Sehat,” ujarnya.
“Ketiga, diduga banyaknya mafia monopoli proyek pembangunan di Kabupaten Bogor yang berada di LHP BPK, lalu Keempat diduga maraknya praktek jual beli jabatan di lingkungan Pemda Kabupaten Bogor,” ungkapnya.
Lebih lanjut, evaluasi terkait Program Samisade yang diduga berjalan tanpa adanya payung hukum yang jelas dan condong ke arah praktek KKN dan politis, serta maraknya kekosongan jabatan SKPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, hingga terlambatnya penyaluran dana desa, sehingga menjadikan suatu problem satuan perangkat desa se-Kabupaten Bogor,” katanya.
Berdasarkan hasil kajian tersebut, SAMPBO akan menggelar aksi di depan gedung Kementerian Dalam Negeri, pada Jum’at 14 April 2023.
Dengan tuntutan:
1. Mendesak Mendagri untuk segera evaluasi kinerja Plt Bupati Bogor.
2. Mendesak Mendagri Untuk Berhentikan Plt Bupati Bogor.
3. Mendesak Mendagri Untuk Segera Menunjuk PJ Bupati Bogor.
4. Meminta Mendagri Untuk Melakukan Pengawasan Ketat Terhadap Jalannya Pemerintahan Kabupaten Bogor.
SAMPBO berharap Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dapat melihat secara terbuka, untuk dapat mengevaluasi kinerja dan mengamini tuntutan Satuan Mahasiswa dan Pemuda Kabupaten Bogor (SAMPBO). [sdy]