Meski demikian, Amir menegaskan tetap akan menjalankan tugasnya sebagai wakil bupati demi masyarakat Lebak.
"Saya akan kerja terus untuk masyarakat, biarkan Bupati menghina begitu, yang penting saya mengerjakan masalah yang tidak dikerjakan oleh Bupati," tegasnya.
Baca Juga:
8 Juta Warga AS Turun ke Jalan, Trump Malah Ledek Pendemo: Dasar Bodoh!
Diketahui, Amir Hamzah merupakan birokrat senior yang telah lama berkarier di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak sejak 1993 dan kembali menjabat sebagai Wakil Bupati Lebak periode 2025–2030.
Dalam perjalanan kariernya, Amir sempat tersandung kasus korupsi dan divonis tiga tahun lima bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta pada 2015 terkait perkara sengketa Pilkada Lebak yang menyeret sejumlah pihak termasuk mantan Ketua MK Akil Mochtar.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.