WahanaNews.co | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta batal menerapkan kebijakan pemisahan kursi penumpang angkutan kota (angkot).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan kebijakan itu batal diterapkan karena rasio penumpang wanita di Jakarta lebih banyak dibandingkan pria.
Baca Juga:
Pemprov DKI Jakarta Susun Raperda Kependudukan Atur Bansos untuk Pendatang
"Di angkot ini tadinya ingin kami berlakukan tetapi berdasarkan masukan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, ternyata pengguna angkot itu lebih banyak perempuan," kata Riza saat ditemui di Stasiun Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (13/7).
Riza khawatir, apabila kebijakan itu diterapkan, kursi untuk penumpang perempuan akan semakin terbatas.
Karena itu, pihaknya mengurungkan niat menerapkan ketentuan itu.
Baca Juga:
Optimalisasi Layanan Kesehatan, Wagun Rano Bakal Revitalisasi Puskesmas di Jakarta
"Jadi kalau dipisahkan yang tadi laki-laki di kanan perempuan di kiri, maka nanti kasihan yang perempuan ini tempatnya semakin terbatas padahal jumlah perempuan lebih banyak, itulah pertimbangannya ya," jelasnya.
Oleh karena itu, pihaknya menyiapkan sejumlah langkah mitigasi mencegah peristiwa pelecehan seksual terulang.
Mulai dari menyiapkan call center pengaduan hingga memberikan edukasi kepada sopir angkutan umum.