"Jadi itulah upaya yang sedang kita lakukan. Jadi berdasarkan masukan juga dari masyarakat dan beberapa institusi lainnya. Prinsipnya mari kita bersama-sama. Mari kita hadapi bersama, kita kendalikan bersama. Yang penting harus berani melapor seperti yang diviralkan oleh korban sesuatu yang baik," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, Dinas Perhubungan DKI Jakarta batal menerapkan pemisahan tempat duduk wanita dan pria di angkutan kota (angkot).
Baca Juga:
Pj Gubernur DKI Minta Percepatan Pembangunan Tanggul Laut Cegah Rob Utara
Kini, Dishub DKI tengah mengkaji penyediaan angkot khusus perempuan.
Hal tersebut masuk 7 rencana regulasi komprehensif yang dibeberkan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.
"Mengkaji lebih lanjut ide terkait angkot atau mikrotrans khusus perempuan," kata Syafrin dalam keterangan tertulis, Rabu (13/7).
Baca Juga:
Tips Aman Gunakan Listrik Saat Ditinggal Liburan
Poin selanjutnya adalah mengoptimalkan POS Sahabat Perempuan dan Anak (POS SAPA) di sejumlah moda angkutan umum milik Jakarta.
Syafrin menjelaskan untuk saat ini fasilitas POS SAPA tersedia di 23 halte TransJakarta, 13 stasiun MRT, dan 6 stasiun LRT.
"Direncanakan ke depan POS SAPA akan terus ditambahkan termasuk menjangkau layanan angkot," ujarnya. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.