WahanaNews.co | Rektor Universitas Sumatera Utara
(USU) mengeksekusi rumah dinas yang selama ini dihuni keluarga Prof TMH Tobing,
pendiri Fakultas Ekonomi USU, Rabu (24/3/2021) siang.
Rumah
dinas tersebut berada di Jalan Universitas Nomor 8, Kampus USU, Padang Bulan,
Kota Medan.
Baca Juga:
Tragedi Keluarga: Pelaku Pembantaian 5 Orang di Aceh Ternyata Keponakan Sendiri
Selama
ini, rumah dinas itu ditempati Hisar Tobing dan Ruben
Tobing, yang merupakan keturunan Prof TMH Tobing.
Akibat
eksekusi itu, mereka dipaksa keluar rumah berikut barang-barangnya.
Hisar
Tobing pun, yang kini hanya bisa duduk di kursi roda, sempat telantar di luar rumah
saat eksekusi berlangsung.
Baca Juga:
Bagi Anda Pemula, Ini 7 Tips Membangun Rumah dengan Dana Terbatas
"Kami
tadi sempat mencegah, namun mereka tetap memaksa masuk dan mengeluarkan
barang-barang kami," kata Ruben Tobing, didampingi kuasa hukum mereka,
Ranto Sibarani.
Pengosongan
ini, menurut Ranto, seharusnya tidak dilakukan.
Sebab,
hingga saat ini, pihak keturunan dari Prof TMH Tobing masih melakukan gugatan
terkait apakah mereka layak menghuni rumah tersebut atau tidak.