WAHANANEWS.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya turun tangan mendalami anggota kepolisian yang terlibat dalam penangkapan pedagang es gabus yang sempat diduga menggunakan bahan berbahaya dan kasusnya viral di media sosial, Rabu (28/1/2026).
Langkah pendalaman tersebut dilakukan menyusul polemik penindakan terhadap pedagang es gabus yang dituding menggunakan polyurethane foam atau material busa kasur dan spons cuci dalam dagangannya.
Baca Juga:
Gaya Pegawai Kantoran, Pencuri Spesialis Hotel Jakpus Gasak Laptop dan HP
Polda Metro Jaya juga secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas peristiwa yang menimbulkan kegaduhan dan persepsi negatif di masyarakat.
“Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya telah menjemput bola untuk mendalami apakah ada perbuatan etika atau kewenangan yang dilanggar oleh personel tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Ia menjelaskan bahwa langkah evaluasi internal dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab institusi atas tindakan anggota di lapangan.
Baca Juga:
Status Bahar Bin Smith Tersangka Tapi Bebas, Banser Kota Tangerang Geram dan Siapkan Aksi
“Kami mohon maaf apabila dalam tindakan yang dilakukan oleh personel Bhabinkamtibmas tersebut terdapat persepsi yang kurang baik atau kurang tepat,” ujar Budi.
Menurut dia, tindakan yang dilakukan aparat di lapangan sejatinya bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait keamanan pangan.
“Namun apa pun itu, kami memahami psikologis kekecewaan publik dan kami sampaikan mohon maaf,” ucap Budi.