Ia juga menegaskan bahwa Polda Metro Jaya tidak memiliki niat untuk mematikan atau menghambat usaha mikro, kecil, dan menengah yang dijalankan masyarakat.
Sementara itu, anggota TNI dan Polri yang bertugas di Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, mengakui telah terlalu cepat menarik kesimpulan dalam kasus tersebut.
Baca Juga:
Gaya Pegawai Kantoran, Pencuri Spesialis Hotel Jakpus Gasak Laptop dan HP
“Kami di lapangan telah menyimpulkan terlalu cepat tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang,” kata Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa Polres Metro Jakarta Pusat Aiptu Ikhwan Mulyadi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Ia menyebut seharusnya aparat menunggu hasil uji dari Dinas Kesehatan, Dokpol, maupun Laboratorium Forensik Polri sebelum mengambil tindakan.
Atas kejadian tersebut, Ikhwan menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada pedagang es gabus bernama Sudrajat yang terdampak langsung.
Baca Juga:
Status Bahar Bin Smith Tersangka Tapi Bebas, Banser Kota Tangerang Geram dan Siapkan Aksi
Ia memastikan tidak ada niat untuk merugikan ataupun mencemarkan nama baik pedagang tersebut.
Ikhwan menjelaskan bahwa tindakan awal dilakukan sebagai respons cepat atas laporan warga yang khawatir terhadap dugaan peredaran makanan berbahaya di lingkungan mereka.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat memastikan es gabus yang sempat viral di media sosial tersebut aman dan layak dikonsumsi.