WAHANANEWS.CO, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melantik dan mengambil sumpah enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (14/7). Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 800.1.3.3/2346/204/2026 tanggal 13 Juli 2026.
Enam pejabat yang dilantik yakni R. Heru Wahono Santoso sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Iwan sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jatim, Budi Raharjo sebagai Kepala Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Jember, I Nyoman Gunadi sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Provinsi Jatim, Arif Endro Utomo sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PRKPCK) Provinsi Jatim, serta Aftabuddin Rijaluzzaman sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jatim
Baca Juga:
Menkum Supratman Dituding Tidak Patuhi Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil
Dalam arahannya, Gubernur Khofifah mengatakan bahwa rotasi jabatan tersebut merupakan bagian dari kebutuhan penataan organisasi untuk meningkatkan efektivitas birokrasi sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Yang kita bangun adalah akuntabilitas dan percepatan layanan di semua lini agar pelayanan kepada masyarakat semakin akuntabel, efektif, transparan, dan profesional," ujarnya.
Khofifah secara khusus meminta untuk mempercepat implementasi transformasi digital dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Percepatan transformasi digital sebagai strategi utama mewujudkan pelayanan publik yang semakin akuntabel, efektif, transparan, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Baca Juga:
KAI dan Pemprov Jatim Bersinergi Perkuat Transportasi Multimoda untuk Mobilitas Efisien
Menurutnya, pola pelayanan yang masih bergantung pada interaksi langsung (face to face) harus terus dikurangi melalui penguatan layanan berbasis sistem digital yang lebih cepat, mudah diakses, dan transparan.
Langkah tersebut, menurut Khofifah, tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga memperkuat akuntabilitas serta meminimalkan potensi penyimpangan dalam proses pelayanan publik.
"Saya berharap percepatan di sektor layanan publik terus dilakukan. Pertemuan face to face diminimalkan melalui transformasi layanan berbasis sistem. Dengan begitu, transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan pelayanan dapat benar-benar dirasakan masyarakat," harapnya.