Khofifah juga menjelaskan bahwa seluruh pejabat yang dilantik merupakan hasil penataan organisasi sesuai kebutuhan birokrasi. Sementara jabatan yang ditinggalkan akan diisi sementara oleh Pelaksana Tugas (Plt.) hingga proses seleksi dan pengisian jabatan selesai.
"Seluruh penugasan ini merupakan rotasi sesuai kebutuhan organisasi. Tidak ada yang bersifat promotif. Jabatan yang ditinggalkan sementara diisi oleh Plt. sambil menunggu proses seleksi yang dilakukan tim asistensi dan tim penguji kompetensi teknis selesai," pungkasnya.
Baca Juga:
Menkum Supratman Dituding Tidak Patuhi Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil
Turut hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono, Ketua Komisi A DPRD Jatim Dedi Irwansa, Ketua Tim Pengangkatan dan Mutasi Analisis SDM Aparatur Ahli Madya Kantor Regional II BKN Anang Triharjono, serta Tim Penguji Kompetensi Teknis Faishal Aminudin.
[Redaktur: Sopian Simanjuntak]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.