BPPTKG pun menyerahkan
ke tiap pemda untuk mengambil langkah terhadap warga di 30 dusun tersebut.
"Usia-usia rentan dan
sebagainya nanti BPBD yang menentukan. Kami kembalikan ke protap pemda,"
ucapnya.
Baca Juga:
Segini Konsumsi BBM Kebutuhan Avtur dan Pemudik di Jateng & DIY Selama Libur Lebaran
Merapi mengalami
letusan eksplosif pada 21 Juni 2020. Saat itu kegempaan internal (VA), vulkanik
dangkal (VB), dan fase banyak (MP) mulai meningkat. Sebagai perbandingan, pada
Mei 2020 gempa VA dan VB tidak terjadi dan gempa MP terjadi 174 kali. Namun
pada Juli 2020 terjadi enam kali gempa VA, 33 kali VB, dan 339 kali MP.
JarakbaselineEDM(Electronic
Distance Measurement)sektor barat laut Babadan juga memendek empat
centimeter sesaat setelah letusan eksplosif 21 Juni 2020. Setelah itu,
pemendekan jarak terus berlangsung dengan laju sekitar tiga milimeter per hari
sampai September 2020.
Sejak Oktober 2020
kegempaan meningkat semakin intensif. Pada 4 November 2020, gempa VB 29 kali
per hari, MP 272 kali per hari, guguran 57 kali per hari, embusan 64 kali per
hari. Laju pemendekan EDM mencapai 11 centimeter per hari.
Baca Juga:
Mengenal Kota Solo Surakarta dan Jejak Sejarah Kerajaannya
Kepala Seksi Merapi
BPPTKG Agus Budi Santoso mengatakan karakter utama erupsi Merapi kali ini tetap
efusif dan diiringi eksplosif yang tidak besar.
"Jadi eksplosivitas ini
hanya mengiringi karakter utama dari efusif itu," katanya.
Agus mengatakan upaya
pengungsian menjadi prosedur tetap ketika status Merapi di level III atau
'Siaga'.