WahanaNws.co | Seorang pemuda yang berprofesi sebagai guru mengaji di Palembang berinisial MF (19), diringkus polisi. Dia diduga mencabuli 5 murid perempuan.
MF diamankan penyidik Subdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan. Langkah itu menindaklanjuti laporan beberapa korban yang sampai ke meja polisi.
Baca Juga:
Mensos Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Sekolah Harus Dihukum Berat
Tersangka MF membantah semua tuduhan itu. Dia berdalih tidak melakukan kejahatan tersebut dan hanya sebuah fitnah terhadapnya.
"Itu fitnah, tunggu di pengadilan saja," singkat tersangka MF di Mapolda Sumsel, Rabu (9/3).
Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni mengatakan, para korban semuanya perempuan berusia 7-9 tahun. Semua perbuatan itu dilakukan tersangka saat mengajari wudu di kamar mandi rumahnya di Kecamatan Sematang Borang Palembang.
Baca Juga:
Petinggi Partai di Kota Bekasi Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Begini Kronologinya
"Modusnya mengajari wudu di kamar mandi," kata dia.
Masnoni mengatakan, tersangka melakukan aksi bejat tersebut terhadap lima korbannya yang usia dari 7-9 tahun. "Semuanya anak perempuan yang masih duduk di bangku sekolah dasar," jelasnya.
Dia menjelaskan, para korban mengeluhkan dan mengadu ke orang tua masing-masing. Setelah ditanyai, mereka mengaku telah dicabuli tersangka.
"Para korban dan tersangka tinggal bertetangga. Begitu dapat laporan langsung kami tindak lanjuti," kata Masnoni.
Atas perbuatannya, tersangka MF dijerat Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. Barang bukti disita beberapa helai pakaian korban dan tersangka. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.