WahanaNews.co | Panji Gumilang dikabarkan telah membeli tanah seluas 20 hektare di Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) pada tahun 2019 lalu.
Hal tersebut pun dibenarkan oleh warga sekitar, bahkan disebutkan jika lahan itu telah ditanami dengan berbagai tanaman.
Baca Juga:
Praperadilan Panji Gumilang terkait TPPU Ditolak PN Jaksel
Dilansir dari Okezone, sepekan ini warga Batam dibuat heboh dengan video pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang yang akan membangun lahan pertanian dan galangan kapal di Pulau Galang Baru, Kota Batam.
Dalam video berdurasi lebih dari satu menit itu, Panji Gumilang mengklaim telah membeli lahan seluas 20 hektare di Pulau Galang Baru, atau sekitar 20 kilometer dari titik nol. Lahan tersebut dibeli Panji Gumilang dari seseorang bernama Ahua atau Rudi.
Kini pihak Panji Gumilang juga telah membuat parit pembatas di sejumlah titik lahannya hingga ke bibir pantai. Nantinya lahan itu akan dibagi menjadi sejumlah ruas untuk pertanian, perkebunan, hingga galangan kapal.
Baca Juga:
Pondok Pesantren Al-Zaytun Ajukan Praperadilan Terkait TPPU ke PN Jakarta Selatan
Salah seorang warga, Mulyono mengatakan bahwa lahan milik Panji Gumilang itu berada di sebelah lahannya. Panji Gumilang, kata dia, membeli lahan tersebut dari dua orang yakni Ahua dan Apeng.
"Untuk legalitas lahan pemilik lahan sebelumnya yakni Ahua dan Apeng memberikan surat berupa alas hak atau surat tebas. Saat ini di lahan seluas 20 hektare itu sedang ditanami tanaman buah-buahan dan ke depan rencanannya akan dibangun pesantren dan galangan kapal," ujarnya, Kamis (27/7/2023).
Menurut dia, saat ini penjagaan dan pengurusan lahan diserahkan Panji Gumilang pada Khaidir, yang merupakan petani asal Sumatera Utara. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.