Pihak
keluarga sudah melakukan upaya mediasi beberapa kali, namun tak membuahkan hasil, hingga
akhirnya dilaporkan ke Polda Jateng.
Saat
ini, kasus tersebut ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Jateng
Subdit 1 Indagsi.
Baca Juga:
9 Hari Operasi Aman Candi 2025, Polda Jateng Tangkap 290 Preman
"Selama
ini kami sudah melakukan 7 kali upaya mediasi dengan pihak rumah sakit. Tapi
selalu buntu dan tidak ada kesepakatan," katanya.
Sementara
itu, Jevry mengaku sangat terpukul dengan peristiwa yang menimpa keluarga
kecilnya.
Pihaknya
merasa dirugikan oleh pihak rumah sakit karena aktivitas ekonominya berhenti
total lantaran tak bisa meninggalkan istrinya yang terbaring tak berdaya.
Baca Juga:
Modus Wartawan Gadungan asal Bekasi, Peras Pejabat Ngamar di Hotel sampai ke Jateng
"Semenjak
istri saya sakit saya berhenti jadi sopir karena harus merawat istri saya.
Istri saya juga harus kehilangan pekerjaannya sebagai karyawan di salah satu
hotel. Biaya yang dikeluarkan mencapai Rp 250 juta. Saya cuma ingin istri saya
sembuh seperti dulu lagi," katanya, sembari berlinang air mata.
Selain
itu, hingga saat ini pihaknya juga belum mengetahui penyebab kematian bayinya.
Kasubdit
I Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah Asep Mauludin mengatakan kedua belah pihak
sudah dimintai keterangan.