WAHANANEWS.CO, Jakarta - Enam dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan 3T Nunukan disebut sudah berdiri sejak akhir 2025, tetapi biaya pembangunannya hingga kini belum dibayar Badan Gizi Nasional (BGN).
Keluhan itu disampaikan salah satu investor SPPG wilayah 3T di Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Marthen, yang mengaku belum mendapat kepastian pembayaran meski pembangunan telah rampung.
Baca Juga:
Moratorium Baru BGN, Optimalkan Kantin Sekolah-Dapur Umum MBG
Marthen menyebut seluruh dapur SPPG tersebut dibangun atas permintaan pada awal 2025 untuk mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah pelosok perbatasan Indonesia dan Malaysia.
"Akhir 2025 dijanjikan pembayaran cair awal 2026, ini sudah mau masuk bulan 7 saya belum juga dapat kepastian kapan BGN bayar ganti pembangunan SPPG yang sudah lama selesai," ujarnya pada wartawan, Rabu (10/6/2026).
Persoalan pembayaran itu membuat Marthen khawatir karena ia mengaku berulang kali hanya menerima janji tanpa jadwal penyelesaian yang jelas.
Baca Juga:
Kejagung Dalami Dugaan Mark Up Motor Listrik BGN Rp1 Triliun
Kondisi tersebut sejalan dengan keresahan sejumlah investor dan pengelola SPPG yang sebelumnya mendatangi kantor BGN di Jakarta pada Senin (8/6/2026).
Aksi para investor dan pengelola SPPG itu mencuat setelah eks Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua mantan wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, terseret kasus dugaan korupsi tata kelola Program MBG.
Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6/2026) dalam perkara dugaan penyimpangan pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis.