WahanaNews.co | Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menekankan pentingnya perlindungan anak dari segala tindak kekerasan.
Sebagai cikal bakal penentu masa depan bangsa, anak harus selalu dilindungi dan dijaga agar dapat tumbuh kembang secara optimal.
Baca Juga:
Kemen PPPA Gandeng Kemkomdigi Tingkatkan Literasi Digital Perempuan dan Anak
Menteri yang akrab disapa Gus Halim ini juga mengajak semua pihak untuk turut mensukseskan gerakan perlindungan anak yang di gagas Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar.
Menurutnya perlindungan anak sama pentingnya dengan perlindungan terhadap perempuan yang menjadi salah satu tujuan dalam SDGs Desa.
Baca Juga:
Menteri PPPA Kawal Kasus Kekerasan Anak di Banyuwangi
"Anak-anak kita adalah masa depan bangsa. Perempuan ibu-ibu adalah pejuang pejuang yang menentukan kualitas hidup masyarakat dan bangsa kita ke depan," kata Gus Halim di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (22/1/2023).
"Kita akhiri seluruh kekerasan pada perempuan. Kita akhiri seluruh kekerasan pada anak. Stop kekerasan pada perempuan dan anak," imbuhnya.
Seperti diketahui, pemberitaan tentang kejahatan terhadap anak masih marak terjadi salah satunya berupa kekerasan seksual.
Menurut Gus Halim hal tersebut harus segera diatasi, di antaranya melalui penguatan regulasi sehingga anak-anak bisa tumbuh nyaman dan aman.
"Kita semua setiap hari disajikan berita-berita yang sangat mengiris hati kita terkait dengan kekerasan perempuan dan anak. Oleh karena itu hari ini di Jawa Timur kita serukan dan gerakkan untuk stop kekerasan pada perempuan dan anak," tegas Gus Halim.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mencatat laporan kasus kekerasan terhadap anak tahun 2019 sebanyak 11.057. Angka tersebut naik menjadi 11.278 pada tahun 2020.
Berikutnya tahun 2021 ada 14.517 dan tahun 2022 tercatat sebanyak 11.012 kasus kekerasan anak. Meskipun jumlahnya menurun dibandingkan sebelumnya, namun kejadian pada anak akhir-akhir ini menjadi sangat memprihatinkan.
Sementara itu, perlindungan terhadap perempuan dan anak telah dilandasi oleh rumusan yang termaktub dalam SDGs Desa dan diaplikasikan di level desa.
Keberpihakan kepada perempuan juga ditegaskan langsung pada tujuan kelima yakni keterlibatan perempuan desa.[rgo]