WAHANANEWS.CO, Jakarta - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, menegaskan bahwa gereja memiliki peran strategis dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui penguatan institusi keluarga.
Menurutnya, keluarga merupakan fondasi utama dalam membangun generasi yang sehat, aman, dan berdaya sehingga perlu menjadi perhatian bersama, termasuk oleh lembaga keagamaan.
Baca Juga:
Kemen PPPA dan BPIP Perkuat Kolaborasi Dorong Pemberdayaan Perempuan Berbasis Nilai Pancasila
Penegasan tersebut disampaikan Veronica Tan saat menghadiri Konvensi Pastoral Nasional (Konpasnas) 2026 yang digelar di Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Manado, Kabupaten Minahasa, Sabtu (6/6/2026).
Kegiatan yang diikuti ratusan pemimpin gereja dan pelayan pastoral dari berbagai daerah itu menjadi ruang dialog untuk memperkuat peran gereja dalam menghadapi berbagai tantangan sosial yang berkembang di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Veronica menyoroti pentingnya keluarga sebagai lingkungan pertama yang membentuk karakter, nilai-nilai kehidupan, serta rasa aman bagi anak.
Baca Juga:
Kemen PPPA Sambut Regulasi Baru Komdigi untuk Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital
Ia menilai berbagai persoalan yang menimpa perempuan dan anak dapat dicegah apabila keluarga memiliki ketahanan yang kuat.
“Keluarga adalah tempat pertama dan utama bagi seorang anak untuk belajar tentang kasih, keamanan, dan harga diri. Ketika keluarga kuat, maka upaya perlindungan perempuan dan anak dapat dicegah dari akarnya,” ujar Wamen PPPA.
Ia juga mengajak para pendeta dan pemimpin gereja untuk menghadirkan pelayanan pastoral yang lebih kontekstual dan menyentuh langsung persoalan yang dihadapi keluarga.