WahanaNews.co | Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak masuk daftar pencarian orang (DPO) KPK usai diduga kabur ke Papua Nugini saat akan dijemput paksa penyidik. Ricky kabur sebelum status tersangkanya diumumkan KPK.
Informasi soal dimulainya penyidikan kasus dugaan korupsi di Pemkab Mamberamo Tengah disampaikan KPK pada Selasa (7/6/2022).
Baca Juga:
Soal Penggeledahan Rumah Djan Faridz di Kasus Harun Masiku, Ketua KPK Buka Suara
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penyidik tengah mengusut dugaan suap dan gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah. Ali mengatakan KPK telah menetapkan tersangka di perkara itu.
Sebagai informasi, KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri dkk baru mengumumkan identitas tersangka suatu kasus bersamaan dengan penahanan terhadap tersangka itu.
Namun, pengumuman soal dimulainya penyidikan telah disampaikan lebih dulu tanpa menjelaskan siapa tersangka dan konstruksi perkaranya.
Baca Juga:
Jejak Pelarian Buron e-KTP Paulus Tannos, Terdeteksi di Thailand Ditangkap di Singapura
"Sebagaimana yang telah KPK lakukan untuk berbagai perkara, maka terkait dengan pengumuman pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi perkara, dan dugaan pasal yang disangkakan akan disampaikan pada saat penyidikan cukup dan saat telah dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan oleh tim penyidik," kata Ali.
Meski belum mengumumkan siapa tersangka dalam kasus ini, KPK telah melakukan berbagai penggeledahan. Penggeledahan tersebut dilakukan untuk melengkapi barang bukti.
Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan sejumlah proyek di Mamberamo Tengah. Dokumen tersebut antara lain catatan terkait pengerjaan proyek hingga catatan aliran uang.