Dia meminta setiap pihak yang dipanggil KPK agar bersikap kooperatif.
Ali menyebut KPK akan melakukan penangkapan ataupun menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) jika Ricky Ham tidak kooperatif.
Baca Juga:
Menteri Maruarar Sirait Akan Panggil Bos Lippo Terkait Kasus Meikarta Mangkrak
"Kepada Tersangka yang tidak kooperatif KPK dapat melakukan penangkapan dan secara bertahap dapat menerbitkan DPO. Sehingga siapa pun masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka bisa melakukan penangkapan atau menginformasikan kepada KPK maupun aparat yang berwenang," ucapnya.
Ricky Resmi Masuk DPO
Terbaru, KPK resmi memasukkan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, dalam daftar pencarian orang (DPO). Ali mengingatkan tak ada yang melindungi Ricky.
"Salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara dugaan TPK berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah Provinsi Papua, benar, KPK nyatakan, telah masuk dalam daftar pencarian orang," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (18/7/2022).
Baca Juga:
Sidang Kasus Sekjen PDIP Digelar Hari Ini, Eks Ketua KPU Arief Jadi Saksi
Ali menyebut KPK juga telah memeriksa sejumlah kerabat Ricky Ham. Mereka ditanyai soal proses pelarian Ricky Ham ke Papua Nugini.
"Untuk mengungkap keberadaan Tersangka dimaksud, Tim Penyidik telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada berbagai pihak di antaranya orang-orang terdekat Tersangka yang diduga turut membantu proses pelarian Tersangka," ujarnya.
"Saat ini tim masih menganalisa berbagai keterangan pihak dimaksud," lanjut Ali.