Ricky Ham diduga kabur ke Papua Nugini (PNG) sebelum status tersangkanya diumumkan oleh KPK. Ricky Ham diduga kabur usai mendapat info dirinya akan dijemput paksa KPK.
"Ternyata Bupati Ricky Ham Pagawak lebih dulu memperoleh informasi bakal dijemput paksa oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jayapura, sehingga memilih kabur ke Papua Nugini (PNG) melalui jalan tikus," ujar Dirreskrimum Polda Papua Kombes Ramdhani Faizal di Jayapura seperti dilansir detikSulsel, Jumat (15/7).
Baca Juga:
Menteri Maruarar Sirait Akan Panggil Bos Lippo Terkait Kasus Meikarta Mangkrak
Faizal mengatakan pihaknya membantu penyidik KPK mencari RHP, yang diduga kabur ke Papua Nugini. Faizal mengatakan polisi belum bisa menemukan keberadaan RHP, yang pada Rabu (13/7) masih terdeteksi di Jayapura.
"Terakhir kita dapatkan informasi dia diantar di Pasar Skouw, Kamis (14/7) pagi. Kita masih upayakan, kita sebarkan jaringan kontak-kontak kita di sebelah," ucap Faizal.
KPK Buka Suara
KPK kemudian buka suara soal kaburnya Ricky Ham. Ali mengatakan upaya jemput paksa itu dilakukan tim penyidik KPK usai Ricky dua kali mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka.
Baca Juga:
Sidang Kasus Sekjen PDIP Digelar Hari Ini, Eks Ketua KPU Arief Jadi Saksi
"Sebagaimana informasi yang kami terima, Kamis (14/7), Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan kedua terhadap salah satu kepala daerah di wilayah Provinsi Papua yang telah ditetapkan sebagai tersangka untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Namun yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan tersebut tanpa dasar argumentasi hukum yang sah dan tim penyidik menilai hal ini bentuk tindakan tidak kooperatif," ucap Ali, Sabtu (16/7).
Ali mengatakan penyidik kemudian melakukan upaya jemput paksa. Namun, Ali menyebut Ricky Ham sudah tak berada di tempat.
"Benar, KPK selanjutnya berupaya melakukan jemput paksa kepada tersangka dimaksud di wilayah Papua namun tidak menemukan keberadaan yang bersangkutan. Oleh karenanya, kami mengimbau pada pihak dimaksud untuk kooperatif mengikuti proses hukum yang berlaku dengan memenuhi panggilan tim penyidik," ucapnya.