Ali mengingatkan seluruh pihak agar tidak membantu atau menghalang-halangi penyidikan dengan cara membantu Ricky bersembunyi atau melarikan diri.
Ali memastikan ada jerat pidana bagi pihak yang merintangi proses penyidikan.
Baca Juga:
Menteri Maruarar Sirait Akan Panggil Bos Lippo Terkait Kasus Meikarta Mangkrak
"KPK meminta para pihak tidak membantu Tersangka melakukan persembunyian atau penghindaran atas proses penegakan hukum secara sengaja. Karena dapat dikenai pidana merintangi proses penyidikan perkara," ucap Ali.
Ali mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan Ricky agar melaporkannya kepada KPK atau kepada aparat penegak hukum. Tujuannya, agar Ricky cepat diproses hukum.
"Dengan status DPO ini, KPK mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaannya dapat segera melaporkan kepada KPK atau aparat lainnya agar bisa segera dilakukan penangkapan," katanya. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.