"Sekarang
masih dilakukan tes urine dan masih dilakukan pemeriksaan, nanti perkembangan
akan kami sampaikan," kata Erdi.
Erdi
mengatakan, dalam pemeriksaan Propam Polda Jawa Barat terkait kasus itu,
belum ada barang bukti yang diamankan.
Baca Juga:
Kapolsek di Mojokerto Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
Namun,
kata dia, ada barang bukti dalam kasus sebelumnya yang berkaitan dengan kasus Kapolsek
itu.
"Kebetulan
ada beberapa orang (sebelumnya) yang positif setelah dicek urinenya, ini yang
akan didalami," katanya.
Atas
kasus itu, Kapolsek Astanaanyar beserta belasan anggotanya terancam sanksi
mulai dari penurunan pangkat hingga pemecatan dari dinas kepolisian. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.