"Total 64 orang ditangkap kurang lebih. Di antaranya anak-anak sekitar 10 orang. Anak-anak di bawah umur," ungkapnya.
Julian berharap para warga yang ditangkap dapat dibebaskan pada siang ini.
Baca Juga:
Tambang Andesit Wadas, Ganjar: Pemerintah Tak Cari Untung
"Karena kalau misalnya kita mau bilang prosedur, maka 1x24 jam kalo enggak ada dugaan tindak pidana harusnya dilepas semua," ujarnya.
Aparat kepolisian mendatangi Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, sejak Selasa (8/2) pagi, untuk mengawal tim pengukur lahan penambangan batuan andesit. Mereka dikabarkan menangkap warga yang dituding melakukan provokasi hingga mencopot poster penolakan proyek bendungan.
Setidaknya lebih dari 60 orang ditangkap mulai dari lansia hingga anak di bawah umur.
Baca Juga:
Ribut Soal Ganti Rugi di Wadas, Ganjar Buka Suara
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudussy mengatakan pihaknya telah memberikan pengumuman dan langkah persuasif terkait kegiatan pengamanan untuk pengukuran lahan yang telah dibebaskan terkait proyek Bendungan Bener.
"Polisi sudah Public Address agar tidak ada benturan di masyarakat Wadas sendiri. Langkah-langkah Polri sudah sesuai SOP, tetapi ada provokasi," kata dia, Rabu (9/2). [bay]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.