WahanaNews.co | Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah Pondok Pesntren Riyadhul Jannah di Depok.
Penggeledahan tersebut terkait kasus pencabulan 3 ustaz terhadap sejumlah santriwati.
Baca Juga:
Sosok Perempuan V dalam Kasus Cabul AKBP Fajar Diungkap Komnas HAM
"Iya benar kita melakukan penggeledahan, pengambilan alat bukti sesuai dengan petunjuk gelar perkara dan hasil koordinasi dengan JPU," kata Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian saat dihubungi wartawan, Jumat (8/7/2022).
Penggeledahan dilakukan oleh penyidik dari Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Jerry menyebut penggeledahan telah selesai dilakukan sore tadi.
Sejumlah barang bukti ikut disita penyidik. Salah satunya berupa kasur-kasur yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksinya.
Baca Juga:
Siswa SMA di Pinrang Diduga Cabuli 16 Bocah, Bereaksi Sejak Duduk di Bangku SMP
"Itu tempat atau kasur yang digunakan untuk melakukan pembuatan itu (pencabulan)," terang Jerry.
Jerry belum memerinci soal jumlah barang bukti yang disita penyidik. Dia menyebut hasil penggeledahan itu akan menjadi bukti tambahan dalam melengkapi berkas perkara.
"Jadi kasur yang digunakan untuk menyetubuhi anak-anak di ponpes itu," ucap Jerry.