WahanaNews.co | Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah Pondok Pesntren Riyadhul Jannah di Depok.
Penggeledahan tersebut terkait kasus pencabulan 3 ustaz terhadap sejumlah santriwati.
Baca Juga:
Bayu Atmaja, S.H., M.H. Aprisiasi Majelis Hakim PN SeiĀ Rampah Memvonis Terdakwa 10 Tahun Penjara Pelaku Pencabulan
"Iya benar kita melakukan penggeledahan, pengambilan alat bukti sesuai dengan petunjuk gelar perkara dan hasil koordinasi dengan JPU," kata Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian saat dihubungi wartawan, Jumat (8/7/2022).
Penggeledahan dilakukan oleh penyidik dari Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Jerry menyebut penggeledahan telah selesai dilakukan sore tadi.
Sejumlah barang bukti ikut disita penyidik. Salah satunya berupa kasur-kasur yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksinya.
Baca Juga:
Tersangka Guru SD Cabul di Jaksel Jadi Buronan Polisi
"Itu tempat atau kasur yang digunakan untuk melakukan pembuatan itu (pencabulan)," terang Jerry.
Jerry belum memerinci soal jumlah barang bukti yang disita penyidik. Dia menyebut hasil penggeledahan itu akan menjadi bukti tambahan dalam melengkapi berkas perkara.
"Jadi kasur yang digunakan untuk menyetubuhi anak-anak di ponpes itu," ucap Jerry.