Pimpinan Ponpes Diperiksa
Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan terkait tiga ustaz dari pondok pesantren Riyadhul Jannah di Depok yang menjadi tersangka pencabulan. Pimpinan pondok pesantren itu pun hari ini menjalani pemeriksaan.
Baca Juga:
Bayu Atmaja, S.H., M.H. Aprisiasi Majelis Hakim PN SeiĀ Rampah Memvonis Terdakwa 10 Tahun Penjara Pelaku Pencabulan
"Hari ini ada penambahan pertanyaannya ada sekitar 42 pertanyaan untuk pimpinan pondok pesantren dan untuk bagian administrasi ada 48. Jadi, alhamdulillah setelah kami penuhi," kata pengacara pimpinan ponpes, Khoerul, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/7/2022).
Khoerul mengatakan kliennya ditanya perihal identitas ustaz yang menjadi tersangka pencabulan. Kliennya ditanya latar belakang dalam merekrut tersangka sebagai tenaga pengajar di ponpes.
"Satu memastikan bahwa kenal atau tidak benar atau tidak sih terlapor ini, pernah mengajar atau bagaimana cara penerimaan dan lain-lain," katanya.
Baca Juga:
Tersangka Guru SD Cabul di Jaksel Jadi Buronan Polisi
Khoerul menyebut hingga kini pihaknya tidak mengetahui keberadaan tersangka. Para tersangka telah tidak mengajar di ponpes sebelum kasus itu mencuat.
"Berkaitan itu (keberadaan pelaku) kami kurang paham ya karena sudah tidak lagi mengajar di ponpes kami," terang Khoerul. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.