WahanaNews.co | Pemprov DKI Jakarta memaparkan potensi kawasan Muara Baru di Jakarta Utara tenggelam pada 2050. Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Yusmada Faizal mengungkapkan Muara Baru bisa tenggelam hingga minus 4,6 meter di atas permukaan laut (dpl).
Yusmada awalnya menuturkan saat ini laju penurunan muka tanah atau land subsidence di Jakarta di Muara Baru cenderung terkendali. Pada 2011-2018, penurunan muka tanah bisa sampai 20 cm per tahun.
Baca Juga:
Kadiv Humas Polri : Nama Calon Wakapolri Sudah ada, Saat ini Sedang Dalam Proses Pemilihan.
"Contoh di daerah Muara Baru tahun 1997-2011 20 cm per tahun. (Sedangkan) Di 2011-2018 sudah 12 cm per tahun. Ini menunjukkan laju penurunannya bisa dikendalikan," kata Yusmada dalam Webinar bertajuk "Jakarta The Sinking City" pada Kamis (2/9/2021).
Yusmada kemudian menyinggung soal elevasi atau posisi ketinggian daratan di kawasan pesisir Jakarta. Pada 2020, Muara Baru elevasinya sudah minus 1 meter di atas permukaan laut.
Dia menyebut, jika tak ada pencegahan, kawasan itu bisa tenggelam hingga 4 meter di bawah permukaan laut.
Baca Juga:
Rapat Paripurna Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi Usul Inisiatif DPR
"Bisa jadi 2050 Muara Baru berada -4,6 meter di bawah permukaan air laut, ini ancaman kalau kita tidak melakukan sesuatu," ujarnya.
Selain Muara Baru, sejumlah kawasan pesisir Jakarta yang terancam tenggelam. Di antaranya Kanal Muara, Tanjungan, Pluit, Gunung Sahari, Ancol, Marunda, dan Cilincing. Yusmada menjelaskan, elevasi daratan bersinggungan dengan land subsidence.
"Ini sangat bergantung dengan laju penurunan tanah. Jika laju penurunan tanah terus dapat dikurangi, maka proyeksi nilai area di bawah permukaan laut juga akan berkurang," jelasnya.
Langkah Pemprov DKI
Pemprov DKI membuat sejumlah kebijakan demi mengantisipasi area pesisir Ibu Kota tenggelam pada 2050 mendatang. Di antaranya melaksanakan pembangunan tanggul pantai hingga sistem polder.
"Pembangunan tanggul pantai terus didorong untuk diselesaikan. Kedua pembangunan sistem polder karena air ini tidak lengkap harus disempurnakan," sebutnya.
Kemudian, membangun sistem monitoring land subsidence dan rob serta meningkatkan pelayanan air bersih dan perpipaan. Sekaligus melakukan pengendalian sekaligus konservasi air tanah melalui pembangunan drainase vertikal.
Terakhir, membangun waduk atau embung sebagai penampungan air hujan serta infrastruktur sistem pengelolaan air limbah. Tujuannya adalah memperbaiki kualitas air permukaan dan lingkungan. [qnt]