WahanaNews.co | Keluhan terkait proses perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Sumedang, kembali muncul dari peserta yang telah mengikuti sejumlah rangkaian ujian.
Kali ini, keluhan tersebut datang dari salah satu peserta asal Kecamatan Conggeang Kabupaten Sumedang, Jawa Barat Taryana Winata Putra yang mempertanyakan fungsi dari hasil test CAT.
Baca Juga:
Bawaslu Kulon Progo Gelar Penguatan Kapasitas Pengawas Pemilu Kecamatan untuk Pemilu 2024
Pasalnya, Taryana yang diketahui memiliki nilai kedua tertinggi dengan skor 85 tersebut tidak masuk 5 besar dan kalah dengan skor yang lebih rendah dari nya.
"Saya masuk 9 besar dan menjadi cadangan setelah seleksi wawancara. Tapi kenapa yang nilai CAT nya dibawah saya malah pada masuk di 5 besar," ujarnya, Senin (19/12/2022).
Oleh sebab itu, Taryana mempertanyakan terkait sejauh mana pengaruh nilai CAT terhadap kelulusan seseorang untuk menjadi anggota PPK.
Baca Juga:
Perludem Ungkap Politisasi Bansos Pada Pilkada Tak Semasif Pemilu 2024
"Lalu, kenapa hasil tes wawancara PPK juga tidak diumumkan secara transparan," ungkapnya.
Sementara itu, lanjut Taryana, dirinya mengakui jika telah memiliki pengalaman dengan menjabat sebagai ketua PPK selama dua periode.
"Satu periode menjadi anggota PPK, anggota PPS dan KPPS," sebut Taryana.