WahanaNews.co | Pemberian santunan kepada korban yang mengalami kecelakaan pada saat menggunakan Maxim adalah salah satu pelayanan dan bentuk kepedulian Maxim terhadap pengguna atau mitranya.
Di Medan, Maxim melalui Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera (YPSSI) menyalurkan santunan berupa uang tunai kepada 2 penumpang Maxim yang menjadi korban kecelakaan.
Baca Juga:
Berikan Perlindungan Pada Pengguna Maxim Di Bogor, YPSSI Berikan Santunan Rp 6,000,000
Dua korban ini tidak dalam satu kasus yang sama, melainkan berbeda kasus kecelakaan. Peristiwa kecelakaan yang pertama merupakan kecelakaan yang terjadi di Jl. Sisingamangaraja, Medan.
Seorang pengemudi dan penumpang sedang menuju ke tempat tujuan, namun ditabrak oleh pengendara lain sehingga menyebabkan pengemudi dan penumpang terjatuh dan terhempas ke jalanan.
Akibat dari peristiwa ini, penumpang mengalami patah tulang pada kaki sebelah kanan, dan harus menjalani perawatan medis.
Baca Juga:
Sebagai Wujud Perlindungan, YPSSI Berikan Santunan Kepada Pengemudi Maxim Di Cirebon
Peristiwa lainnya terjadi di Jl. Raya Menteng, tepatnya di persimpangan gang Mangga II. Seorang driver dan penumpang bertabrakan dengan pengendara motor lainnya.
Akibat kejadian tersebut, penumpang mendapatkan perawatan intensif di RS Madani Medan. Sayangnya penumpang meninggal dunia di rumah sakit selang beberapa jam setelah kejadian.
Maxim melalui YPSSI memberikan santunan kepada kedua penumpang yang menjadi korban pada kecelakaan tersebut.