Setelah kondisinya membaik, dr. Icha diperbolehkan pulang pada 21 Juni 2026 dan melanjutkan pengobatan secara rawat jalan.
Fabianus menyebut keluarga hingga kini belum dapat memeriksa telepon genggam milik dr. Icha karena masih diamankan penyidik.
Baca Juga:
Lima Peserta Meninggal, DPR Desak Kemenhan Hentikan Sementara Latsarmil Kopdes
Selain dua unit telepon seluler, polisi juga menyita sepucuk surat yang ditemukan di lokasi kejadian sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Keluarga meminta masyarakat menghormati privasi mereka dan tidak berspekulasi mengenai penyebab meninggalnya dr. Icha.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan perhatian, doa, dan dukungan kepada almarhumah serta keluarga," ujar Fabianus.
Baca Juga:
PLN Watch Dorong Sistem Digital Pengawasan Batubara, Kadar Kalori PLTU Tak Boleh Dimainkan
Fabianus juga menyampaikan harapan keluarga agar para tenaga medis mendapat perlindungan ketika menjalankan tugas kemanusiaan.
"Kami juga berharap seluruh tenaga medis memperoleh perlindungan sehingga dapat menjalankan tugas kemanusiaan dengan aman," ujar Fabianus.
Selain mendorong proses hukum terhadap pihak yang diduga melakukan intimidasi terhadap dr. Icha, keluarga juga mendesak Ikatan Dokter Indonesia atau IDI mengambil langkah konkret.