Lurah Membantah
Lurah Duri Kepa, Marhali, membantah kelurahan yang dipimpinnya telah meminjam uang dari warga bernama Sandra Komala Dewi sebesar Rp 264,5 juta.
Baca Juga:
Viral Pedagang Kopi Luka di Jakarta Barat, Polisi Luruskan: Pelaku Satu Orang
Ia menyebut, peminjaman itu dilakukan oleh Bendahara Kelurahan Duri Kepa, Devi Ambarsari, tanpa sepengetahuan dirinya.
"Kami dari kelurahan enggak tahu, tiba-tiba kok ada pinjaman bilangnya mengatasnamakan kelurahan," ucapnya, Kamis (28/10/2021).
Menurut Marhali, peminjaman yang dilakukan anak buahnya, Devi Ambarsari, merupakan pinjaman pribadi.
Baca Juga:
Misteri Ibu dan Anak Tewas di Toren Air, Berawal dari Laporan Anak Laki-Laki
"Jadi sebenarnya, ini tuh pinjaman pribadi tapi mengatasnamakan lurah. Jadi saya yang bertanggung jawab karena saya lurahnya," ujarnya.
Ia menegaskan, tidak pernah sama sekali meminjam uang kepada Sandra Komala Sari.
"Saya sama sekali tidak ada pinjam meminjam kepada saudara Sandra. Kalaupun dia (Sandra) ada pinjam meminjam itu kepada bendahara dan itu masuk ranah pribadi," lanjutnya.