“Jadi 114 sertifikat sudah diserahkan karena telah melengkapi dokumennya,” sebutnya.
Sedangkan 6 sertifikat lagi belum diserahkan karena masih ada berkas yang belum dilengkapi.
Baca Juga:
'Ngopi Rindu' Refleksi 21 Tahun PMKRI Cabang Nias Cetuskan FORKOMA
“2 sertifikat tanah sudah jadi anggunan di Koperasi, dan 4 sertifikat yang dimiliki dua orang tersebut belum menyerahkan surat alas hal yang ditandatangani oleh seluruh ahli waris, itu ada salah satu ahli waris belum menandatangani,” katanya.
Oleh karena itu, kata Ya’aman menegaskan bahwa pihaknya termasuk ATR/BPN tidak berniat mempersulit warga.
“Justru kita malah memberikan solusi kepada mereka, tapi karena tidak bisa melengkapi berkas, makanya belum bisa diserahkan,” pungkasnya.
Baca Juga:
Viral Peristiwa Nenek di Nias Terendam Lumpur Seharian, Polisi Telusuri Dugaan Kekerasan
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.