“Jadi 114 sertifikat sudah diserahkan karena telah melengkapi dokumennya,” sebutnya.
Sedangkan 6 sertifikat lagi belum diserahkan karena masih ada berkas yang belum dilengkapi.
Baca Juga:
Wapres Tinjau BPBL Nias, Desa Bersiap Masuk Era Produksi
“2 sertifikat tanah sudah jadi anggunan di Koperasi, dan 4 sertifikat yang dimiliki dua orang tersebut belum menyerahkan surat alas hal yang ditandatangani oleh seluruh ahli waris, itu ada salah satu ahli waris belum menandatangani,” katanya.
Oleh karena itu, kata Ya’aman menegaskan bahwa pihaknya termasuk ATR/BPN tidak berniat mempersulit warga.
“Justru kita malah memberikan solusi kepada mereka, tapi karena tidak bisa melengkapi berkas, makanya belum bisa diserahkan,” pungkasnya.
Baca Juga:
Program Pemutihan PKB Disebut Bermasalah, Kepala UPT PPD Gunungsitoli: Dilaksanakan Sesuai Aturan
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.