WahanaNews.co | Dari total angkatan kerja di Jawa Barat yang jumlahnya kurang lebih 20 juta jiwa, baru ada sekitar 32 persen tenaga kerja non formal yang telah ter-cover oleh BPJS Ketenagakerjaan. Sementara khusus pelaku ekonomi yang ada di lingkungan pedesaan baru ada sekitar 8,9 persen.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat Romie Erfianto seusai acara peresmian program Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC) Masuk Desa di Aula Kantor Desa Tanjungsari, Sumedang, Kamis (6/5/2023) siang.
Baca Juga:
Siapkan Program BPJS Ketenagakerjaan Untuk Driver Ojek Online, Pemko Batam Harap Ojol Terlindungi
Presentase tersebut sangat jauh berbeda jika dibandingkan dengan tenaga kerja formal yang kepesertaannya sudah hampir mencapai 90 persen.
"Kalau untuk yang tenaga kerja formal itu hampir 90 persen," ucap Romie.
Terkait hal itu, Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat kini tengah gencar menyosialisasikan program KKBC Masuk Desa.
Baca Juga:
Ahli Waris Peserta BPJS Ketenagakerjaan Terima Santunan Jaminan Kematian
Romie menjelaskan, program KKBC Masuk Desa adalah program untuk memastikan para tenaga kerja terutamanya sektor informal agar mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Para tenaga kerja itu seperti para petani, pedagang, nelayan dan sektor informal lainnya
"Sehingga apabila mengalami resiko kecelakaan kerja atau kematian, itu mereka dipastikan bebas cemas karena untuk semua biaya rumah sakit, pelayanan rumah sakit itu kita berikan untuk kepentingan para pekerja khususnya yang ada di Sumedang," paparnya.
Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat sendiri menjadikan Kabupaten Sumedang atau tepatnya Desa Tanjungsari sebagai pilot project untuk program tersebut.