WAHANANEWS.CO, Jakarta - Konflik internal Keraton Kasunanan Surakarta kembali memanas setelah kubu Pakubuwono XIV Purboyo disebut terancam terusir dari lingkungan keraton akibat berseberangan dengan Lembaga Dewan Adat (LDA) yang menyatakan dukungan kepada Pakubuwono XIV Hangabehi, Selasa (10/2/2026).
Pernyataan terkait potensi pengusiran tersebut disampaikan oleh pihak yang mengatasnamakan Pengageng Sasana Wilapa kubu Pakubuwono XIV Hangabehi, sehingga memicu respons keras dari kubu Pakubuwono XIV Purboyo.
Baca Juga:
Revitalisasi Beteng Keraton: Pembebasan Lahan Targetkan Selesai Tahun Ini
Menanggapi hal itu, Pengageng Sasana Wilapa Pakubuwono XIV Purboyo, GKRP Timoer Rumbay Kusuma Dewayani, menyayangkan pernyataan tersebut karena dinilai berpotensi menimbulkan tafsir keliru terhadap Surat Keputusan Menteri Kebudayaan.
“Saya sangat menyayangkan kalau beliau bicara seolah-olah seperti ketetapan SK Kementerian Kebudayaan,” ungkap GKRP Timoer saat dihubungi Selasa (10/2/2026).
Ia menilai pernyataan tersebut membuka ruang penyalahgunaan kewenangan atas SK Menteri Kebudayaan yang menunjuk KGPHPA Tedjowulan sebagai pelaksana dengan koordinasi bersama LDA.
Baca Juga:
Hendroriyono Bangun Replika Kraton Majapahit, Ketua MPR Berikan Apresiasi
“Ini berarti ada potensi penyalahgunaan, seperti dugaan saya dulu bahwa akan ada penyalahgunaan SK tersebut,” ujarnya.
GKRP Timoer menjelaskan pernyataan pengusiran sebelumnya dilontarkan oleh GKR Koes Murtiyah Wandansari yang menyebut dirinya sebagai Pengageng Sasana Wilapa Pakubuwono XIV Hangabehi.
Ia mempertanyakan kapasitas dan legitimasi jabatan tersebut karena menurutnya posisi Pengageng Sasana Wilapa telah berakhir seiring wafatnya Pakubuwono XIII.