“Sebenarnya siapa yang tidak menjalankan paugeran?” ujar GKRP Timoer.
Ia menyebut dirinya menjalankan titah raja dan amanah Pakubuwono XIII sebagai kepala Keraton Kasunanan Surakarta.
Baca Juga:
Revitalisasi Beteng Keraton: Pembebasan Lahan Targetkan Selesai Tahun Ini
“Sabda itu ada sejak tahun 2012,” katanya.
Di sisi lain, GKR Koes Murtiyah Wandansari berpandangan bahwa Pakubuwono XIV Hangabehi merupakan pihak yang paling berhak atas takhta karena merupakan putra tertua Pakubuwono XIII.
Menurutnya, pengangkatan pihak lain sebagai pewaris takhta dapat dinilai sebagai pelanggaran tatanan adat keraton.
Baca Juga:
Hendroriyono Bangun Replika Kraton Majapahit, Ketua MPR Berikan Apresiasi
“Kalau malah bikin masalah, bikin aturan sendiri, berarti sudah merusak tatanan,” ungkap GKR Wandansari saat ditemui di Sasana Handrawina, Senin (9/2/2026).
Ia menegaskan bahwa komunitas internal keraton, termasuk sentana dan abdi dalem, memiliki kewenangan menjaga tatanan adat.
“Itu bisa diusir,” ujarnya.