Selama mereka tinggal bersama, korban dan suaminya sering terlibat dalam pertengkaran. Bahkan, Sunan Hariono mengungkapkan bahwa suami korban pernah meminta bantuannya untuk mencoba mendamaikan situasi.
"Saya pernah mendatangi mereka untuk berperan sebagai penengah dalam upaya memulihkan kerukunan dalam rumah tangga mereka," katanya.
Baca Juga:
Netanyahu Resmi Jadi Buronan Setelah ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan
"Lebih dari itu, saya memberikan nasihat pada tanggal 22 Agustus 2023 sambil menyerahkan dokumen kependudukan yang telah disiapkan," tambahnya.
Suami korban memberi tahu Sunan Hariono bahwa Kartini seringkali berperilaku kasar terhadap kedua anaknya. Bahkan, pada suatu waktu, korban hampir saja melakukan kekerasan terhadap anak tirinya dengan sebilah pisau. Untungnya, suami berhasil merampas pisau dari tangan korban.
"Berdasarkan pengakuan pelaku, korban selalu bersikap kasar terhadap anak-anaknya," ungkapnya.
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
"Selalu marah tanpa alasan, bahkan korban tidak mengizinkan anak-anaknya pergi sekolah," lanjutnya.
Sunan Hariono juga menyebutkan bahwa Kartini, yang dulunya bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW), sering berkomunikasi secara intim dengan pria lain melalui media sosialnya.
Sunan Hariono menjelaskan, berdasarkan keterangan dari kedua pelaku, yaitu anak kandung dan anak tiri korban, Kartini yang sedang tidur terlentang diserang dengan palu besar di bagian dada oleh anak tirinya. Suami korban dan anak kandung korban kemudian ikut memukuli hingga korban tewas.