Ia mengungkapkan, pelaku pembunuhan memang orang dekat korban, yang merupakan suami dan dua anak mereka.
Mereka diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan dan berdasarkan hasil autopsi dari sidik jari di badan korban.
Baca Juga:
Kejati Jambi dan PLN Perkuat Sinergi Hukum, Dorong Pencegahan Penyalahgunaan Tenaga Listrik
"Para pelaku pembunuhan berhasil kami amankan sehari setelah mayat ditemukan," katanya, Senin (28/8/2023).
"Kedua anak ini masih di bawah umur yang mana anak laki lakinya berumur 13 dan perempuan umur 12," imbuhnya.
AKP Bayu menjelaskan, untuk suamiā korban sendiri saat ini sedang dalam pengejaran.
Baca Juga:
Pesta Rakyat UMKM Dairi 2026: UMKM Kuat, Budaya Hebat, Rakyat Sejahtera
Ternyata pelaku yang merupakan suami korban ini memang sengaja disuruh anak-anaknya untuk kabur.
"Memang awalnya kedua pelaku tidak mengaku," terangnya.
"Namun, setelah hasil autopsi dan sidik jari mereka sesuai dengan sidik jari yang ada pada korban, akhirnya mereka mengaku."