“Kalau ada orang besar mati, pejabat datang, karangan bunga datang. Ketika orang miskin mati, gak ada yang datang. Maka santunan kematian itulah tanda hadirnya pemerintah,” ucapnya.
Kritik Khairulloh tidak berhenti pada santunan kematian. Ia juga menyinggung belum jelasnya kelanjutan UHC di Kota Depok, yang menurutnya sangat dibutuhkan warga miskin untuk mengakses layanan kesehatan secara lebih luas dan adil. Selain itu, ia mempersoalkan berkurangnya honor bagi penggiat konseling kerohanian dari sekitar 2.000 orang menjadi hanya 600 orang.
Baca Juga:
Pawai Budaya Nusantara Lebaran Depok 2026: Ribuan Peserta dan Warga Bergembira
Bagi Khairulloh, pola pengurangan berbagai program sosial tersebut menimbulkan pertanyaan besar: apakah kebijakan perubahan benar-benar diarahkan untuk perbaikan, atau justru mengorbankan masyarakat kelas bawah demi diferensiasi politik.
“Kami ingin program-program yang bersentuhan langsung dengan rakyat miskin, dengan orang-orang tertindas, dihidupkan kembali. Program kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial harus dimunculkan lagi, apa pun namanya,” katanya.
Sebagai Ketua Komisi A DPRD Depok periode 2024–2029, Khairulloh menegaskan fungsi legislatif bukan sekadar menyetujui anggaran, tetapi juga mengawasi agar kebijakan pemerintah tidak menjauh dari prinsip keadilan sosial.
Baca Juga:
FTUI Buka Akses Pendidikan Digital Praktis melalui Open House CCIT FTUI 2.0
Pernyataan keras ini sekaligus menjadi alarm politik bahwa penghapusan atau pelemahan program pro-rakyat kecil berpotensi menimbulkan persepsi bahwa pemerintah lebih sibuk membangun identitas baru ketimbang menjaga kesinambungan perlindungan sosial. Di tengah kebutuhan warga miskin yang semakin mendesak, publik kini menunggu apakah Pemkot Depok akan menjawab kritik tersebut dengan pemulihan program, atau tetap bertahan pada kebijakan yang dinilai menjauh dari kaum melarat.
[Redaktur: Hawdhi Raseukiy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.