WahanaNews.co | Seorang penumpang Lion Air rute Jakarta-Pontianak diketahui tak
sadarkan diri saat pesawat mendarat di Bandara Internasional Supadio, Kubu Raya,
Kalimantan Barat, pada Rabu (25/8/2021).
Penumpang laki-laki berinisial S itu berusia 67 tahun.
Baca Juga:
Modus 2 Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba Diungkap Bareskrim
Corporate Communications Strategic of
Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, mengatakan, penumpang
itu naik pesawat Lion Air JT-718 dari Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (25/8/2021), pukul
15.00 WIB.
Pesawat tiba di Bandara Supadio pada
pukul 16.25 WIB.
"Saat pesawat berada di landas
parkir atau apron dan aman untuk menurunkan penumpang, awak kabin mendapatkan
informasi seorang penumpang yang duduk di kursi nomor 29A membutuhkan
pertolongan medis," kata Danang, dalam keterangan tertulis.
Baca Juga:
Biar Gak Ditinggal Pesawat, Ini Syarat dan Tips Naik Penerbangan Dimasa Pandemi
Pimpinan awak kabin bersama kru
menghampiri untuk mengetahui kondisi penumpang tersebut.
Setelah mendapatkan keterangan detail
dan pengamatan, pimpinan awak kabin mengumumkan kepada para penumpang, apakah
dalam penerbangan ada yang profesi sebagai dokter atau tenaga medis.
Awak kabin Lion Air juga berkoordinasi
dengan petugas layanan darat dan tim medis Kantor Kesehatan Pelabuhan untuk
menangani penumpang S.
"Menurut tim medis, penumpang itu
tidak sadarkan diri di kabin pesawat saat di darat," katanya.
Sesuai prosedur kerja penanganan
penumpang, awak kabin segera menjalankan tindakan Cardiopulmonary Resuscitation (CPR) atau dikenal resusitasi jantung
paru.
Ini adalah pertolongan medis untuk
mengembalikan kemampuan bernapas dan sirkulasi darah dalam tubuh.
Penumpang
tersebut juga mendapatkan asupan oksigen, pakaiannya dilonggarkan, dan
menyandarkannya ke kursi.
Danang melanjutkan, penumpang
berinisial S lalu dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan
medis lebih lanjut.
Sekitar pukul 17.40 WIB, Danang mengatakan,
pihak Lion Air mendapat infromasi kalau penumpang tersebut sudah meninggal.
"Kami mengucapkan duka cita
mendalam," katanya.
Sebelum berangkat, Danang menjelaskan,
petugas sudah memeriksa kondisi seluruh penumpang dalam keadaan sehat dan
disertai hasil tes negatif Covid-19.
Selama sekitar 1,5 jam di udara,
menurut dia, awak kabin memantau kondisi seluruh penumpang dan tidak ada
laporan atau kondisi darurat yang membutuhkan penangangan medis.
Danang memastikan, seluruh awak kabin Lion Air sudah berlatih menangani berbagai
keadaan darurat, seperti asap, penanganan barang berbahaya, ancaman bom,
insiden medis yang tak terduga, seperti penumpang sakit atau melahirkan.
Dia mengimbau, setiap
calon penumpang memberikan informasi secara rinci, jelas, sesuai keadaan
sebenarnya kepada petugas sebelum naik pesawat.
Sampaikan apabila sedang hamil, sakit
berat menular atau tidak menular, atau memiliki kondisi khusus yang dapat
membahayakan diri dan mengganggu kenyamanan penumpang lain saat melakukan
perjalanan udara.
"Kondisi kesehatan pada umumnya
tidak memerlukan surat izin medis. Namun untuk beberapa keadaan tertentu
mewajibkan calon penumpang mempunyai surat izin medis sebelum
penerbangan," katanya. [dhn]