Iswara juga menyinggung soal pemberian sanksi yang lebih dari sekadar teguran.
"Kita akan minta dulu kronologisnya seperti apa, sekarang yang kita dengar kan kronologis dari berita. Kalau teguran lisan udah jelas, sanksi sosial sudah, terus teguran surat pasti kita layangan. Kita akan undang apakah ada tahapan lebih dari itu nanti," pungkasnya.
Baca Juga:
Daftar Lengkap Pengurus DPP Partai Golkar Periode 2024–2029
Sopir Truk Polisikan Waka DPRD Depok
Ahmad Misbah (24) melaporkan Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri ke polisi setelah disanksi push-up dan diinjak oleh Tajudin. Misbah merasa telah dipermalukan atas tindakan pimpinan DPRD Depok tersebut.
"Dia kan sudah mempermalukan saya, sudah menginjak-injak harga diri saya. Kalau dia bisa melakukan hal seperti itu, saya pun kalau ada kesempatan saya bisa membalikkan,” kata Misbah dilansir dari detikcom, Sabtu (24/9/2022).
Baca Juga:
Bahlil Lahadalia Umumkan 150 Pengurus Baru DPP Partai Golkar
Tindakan Tajudin terhadap Misbah itu dilakukan pada Jumat (23/9/2022) pagi. Misbah mengaku dimaki-maki hingga ditampar oleh Tajudin.
"Saya di situ dipermalukan di depan banyak orang, banyak warga. Banyak orang di situ, sekitar 20 menit, orang saya dimaki-maki dulu," katanya.
Misbah mengaku sempat dilakukan mediasi antara Tajudin dan pihaknya.